Bisnis "Live Sex" , Pasutri ini diciduk Polisi. Hubungan
Suami-Istri yang dilakukan oleh Pasutri (pasangan suami istri) resmi
memang tidak salah, namun jika adegan 'dewasa' yang sering disebut
Making Love (ML) ini dijadikan lahan untuk meraup rezeki, itu akan
berakibat fatal. Ya, sepasang Pasutri di Surabaya Jawa Timur terpaksa
harus diciduk oleh pihak kepolisian setelah kedapatan mengkomersilkan
adegan ranjang mereka kepada orang lain.
Kevin (32) dan Devi (30) warga Surabaya melakukan adegan ranjang dan
ditonton oleh klien mereka dengan imbalan uang Rp.850.000 setiap
orangnya. Mereka biasanya melakukan adegan ranjang ini di sebuah Hotel
dimana setiap kali melakukannya dalam waktu sekitar 20 menit dengan
disaksikan maksimal 2 orang. Aksi 'Live Seks' ini terungkap setelah anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melakukan Undercover Buy.
Profesi nyleneh ini baru digeluti oleh tersangka sejak sebulan yang
lalu bahkan baru dua orang klien yang menggunakan jasa pasutri itu untuk
beradegan live seks. Menurut Kelvin, mereka terpaksa melakukan ini
karena himpitan ekonomi. Pertama kali menjalani bisnis ini memang ada
kecanggungan. Namun demi
memenuhi kebutuhan hidup, dia rela melakoninya. Sang istri pun awalnya
menentang ide tersebut, tapi lagi-lagi didesak dengan kebutuh ekonomi
sehingga harus menghalalkan segala cara.
Untuk memuluskan aksinya, Pasutri yang tinggal di kawasan Surabaya utara ini
membungkusnya dengan jasa layanan pijat. Ketika sudah mendapatkan klien,
maka ditawari jasa untuk melihat adegan ranjang. Bahkan untuk mempromosikan bisnis nyeleneh ini, Pasutri ini memasang sebuah iklan di media cetak (koran) lokal.
Sementara itu, Polisi hanya melakukan penahanan terhadap Tersangka Kevin.
Dan untuk Devi tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan
kemanusiaan. Pasalnya, yang bersangkutan diketahui memiliki dua anak
yang masih kecil. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 34 Junto 36
Undang-undang RI nomer 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman
hukuman di atas lima tahun.
Nah, itulah tadi informasi mengenai Bisnis "Live Sex" , Pasutri ini diciduk Polisi. Semoga bermanfaat
Bisnis "Live Sex" , Pasutri ini diciduk Polisi
Semoga pemikiran konvensional bahwa yang populer selalu merupakan yang terbaik tidak terus menerus dipertahankan. Sudah saatnya diubah. Kenapa? Sekali lagi, karena yang terbaik tidak harus yang terpopuler.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar